Ini Upaya Kementan Atasi Persoalan Unggas

By Admin


nusakini.com - Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) I Ketut Diarmita mengatakan bahwa masalah perunggasan masih menjadi salah satu fokus Kementan. Pasalnya, faktor kritis yang menjadi titik perhatian pemerintah adalah pengaturan keseimbangan supply dan demand dalam rencana produksi nasional.

"Rencana produksi tersebut tentunya memperhatikan eksistensi dan keberlangsungan usaha para pebisnis perunggasan yaitu pelaku usaha integrasi, pelaku usaha mandiri, koperasi dan peternak," demikian kata Ketut di Jakarta, Jumat (27/1/2017).

Pemerintah telah menetapkan regulasi terkait hal tersebut melalui Permentan Nomor 61 Tahun 2016 Tentang Penyediaan, Peredaran dan Pengawasan Ayam Ras.

Faktor lain yang perlu dicermati di sektor perunggasan ke depan adalah target Kementerian Pertanian untuk zero impor jagung sebagai bahan pakan ternak tahun 2017 melalui upaya khusus penambahan luas areal penanaman jagung di lahan khusus 2 juta Ha dan melakukan kerjasama penyerapan dan pembelian hasil panen jagung oleh pabrik pakan.

Dampak dari kebijakan pengendalian impor dan program pengembangan jagung di lahan khusus, serta upaya lainnya yang dilakukan oleh Kementan tersebut menyebabkan impor jagung sebagai bahan pakan ternak menurun sangat signifikan pada tahun 2016.

Berdasarkan data pemberian rekomendasi impor jagung sebagai bahan pakan ternak yang dikeluarkan oleh Kementan, jumlah impor jagung sebagai bahan pakan ternak sampai tanggal 31 Desember 2016 tercatat sebesar 884.679 ton, sedangkan data yang sama pada 31 Desember 2015 adalah 2.741.966 ton. Dengan kata lain telah terjadi penurunan impor mencapai 68 persen.

"Saya berharap kerjasama antara manajemen pabrik pakan dengan petani jagung semakin diperkuat dalam rangka penyerapan hasil panen jagung petani sesuai dengan harga acuan yang ditetapkan dan menjaga kontinuitas pasokan jagung bagi industri pakan," tambah Dirjen PKH.

Selain upaya pembenahan di tingkat hulu dan hilir sektor peternakan, Kementan juga tengah mengupayakan penguatan aspek IPTEK di sektor peternakan. Pasalnya untuk bisa menyukseskan hal tersebut peran organisasi profesi seperti Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia (ISPI) menjadi sangat vital.

Dengan tingkat pemahaman IPTEK yang lebih baik, ISPI diharapkan semakin berperan dalam proses pembangunan peternakan dengan bersinergi dengan para pemangku kepentingan lainnya.

"Saya harap organisasi profesi seperti ISPI semakin berperan dalam proses pembangunan sub sektor peternakan dan kesehatan hewan", ujar Ketut.(p/mk)